CONTOH AD ART KELOMPOK TANI
ANGGARAN DASAR DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD/ART)
KELOMPOK TANI ........................
DESA/KELURAHAN ........................... KECAMATAN ...........................
KABUPATEN .........................
PROVINSI ...................................
BAB I
NAMA, TEMPAT
KEDUDUKAN DAN WILAYAH KERJA
Pasal 1
Kelompok Tani ini
bernama ”....................... ”
Pasal 2
Kelompok tani .................
berkedudukan di Desa/Kel ............. kecamatan ........................ Kabupaten
.............Provinsi .....................
Pasal 3
Kelompok Tani .................
Keanggotaannya meliputi petani yang berada dihamparan kelompok tani yang mau
bergabung menjadi anggota Kelompok Tani .................. secara suka rela
tanpa unsur paksaan dan bersedia mengikuti AD / ART.
BAB II
AZAS DAN TUJUAN
Pasal 4
Kelompok Tani .....................
berazaskan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Tahun seribu sembilan ratus
empat puluh lima
Pasal 5
Tujuan Kelompok
Tani ..................... meliputi :
1. Mempererat /
memperkokoh tali persaudaraan dan silaturahmi sesama anggota
2. Menumbuhkan
semangat gotong royong sesama anggota
3. Mendorong dan
mengembangkan usaha – usaha produktif dalam rangkah meningkatkan pendapatan
dan kesejateraan anggota
4. Wadah untuk
belajar dan saling bertukar pengalaman tentang ilmu-ilmu pertanian .
5. Mengembangkan
budaya hidup hemat, bijaksana dalam penggunaan uang dan membangun ekonomi secara
bertahap, terarah dan terencana
6. Melaksanakan
pengabdian kepada anggota kelompok khususnya dan non kelompok umumnya.
BAB III
USAHA DAN KEGIATAN
BIDANG USAHA
Pasal 6
Untuk mencapai
tujuan Kelompok Tani .............. melaksanakan usaha – usaha sebagai berikut
:
1. Mengembangkan
usaha tani anggota
2. Mengadakan
kegiatan gotong royong sesama anggota secara bergiliran dalam melaksanakan
usaha tani
3. Mengusahakan
pemupukan modal Kelompok Tani ............... melalui penyisihan hasil usaha
anggota yang sifatnya tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku
4. Mengusahakan
serta mempermudah anggota dalam hal untuk memperoleh pupuk dan sarana
produksi pertanian lainnya
5. Mengusahakan peningkatan
sumber daya manusia anggota melalui pelatihan - pelatihan yang berhubungan
dengan usaha yang dilakukan anggota dalam hal untuk memperoleh pendapatan
KEGIATAN KELOMPOK
TANI ......................
Pasal 7
1. Menggali dan
mengembangkan ilmu usaha tani dalam pertemuan kelompok, baik bersumber dari
petugas ataupun sesama anggota yang mau berbagi pengalaman.
2. Mengusahakan
Sarana Produksi Pertanian yang dibutuhkan anggota Kelompok Tani ...................
3. Pengembangan usaha
pertanian,perkebunan, perikanan & peternakan anggota secara peribadi maupun
secara berkelompok
4. Mengembangkan
setiap bantuan yang diterima dari pihak ketiga untuk kepentingan kelompok.
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 8
Keanggotaaan
Kelompok Tani ............... adalah :
1. Anggota Kelompok
Tani ......... berasal dari petani yang berada dihamparan kelompo tani yang mau
bergabung secara secara sukarela serta mempunyai visi dan misi yang sama guna
kemajuan anggota itu sendiri
2. Penerimaan anggota
baru diputuskan melalui rapat anggota
3. Anggota yang
diterima mau untuk membayar simpanan Pokok Rp ..........., simpanan wajib Rp ......../bulan
/ kelompok tani
4. Keanggotaan
berakhir apabila :
a. Meninggal dunia
b. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
c. Tidak menepati perjanjian kerjasama dengan kelompok
d. Dikeluarkan dari anggota Kelompok Tani ...................
berdasarkan keputusan rapat anggota.
Pasal 9
HAK ANGGOTA
Setiap
anggota mempunyai hak :
1.
Menghadiri,
menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota
2.
Memilih dan atau
dipilih menjadi pengurus Kelompok Tani ................... atau pengurus
lainnya
3.
Meminta rapat
anggota bila diperlukan
4.
Mengemukakan
pendapat atau saran kepada pengurus di luar rapat, baik diminta maupun tidak
5.
Memanfaatkan
Kelompok Tani ................ dan mendapat pelayanan yang sama dengan anggota
lain
6.
Mendapat
keterangan mengenai perkembangan Kelompok Tani .............. menurut ketentuan
yang berlaku
7.
Melakukan
pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha Kelompok Tani ..................
menurut ketentuan yang berlaku
8.
Menerima bagian
dari sisa hasil usaha Kelompok Tani ................ sesuai dengan ketentuan
yang berlaku
Pasal 10
KEWAJIBAN ANGGOTA
Setiap anggota
mempunyai kewajiban :
1. Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta
keputusan yang telah disepakati dalam rapat anggota
2. Berpastisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan
oleh Kelompok Tani ...................
3. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan azas
kekeluargaan
4. Mengahdiri rapat anggota dan secara aktif mengambil
bagian dalam rapat tersebut
5. Membayar
sumbangan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela
6. Menepati
setiap perjanjian dengan kelompok
7. Turut
menanggung kerugian Kelompok Tani ………………. yang terjadi diluar kesalahan
pengurus
8. Menjaga
nama baik Kelompok Tani …………………..
9. Berkewajiban
mengembalikan setiap pinjaman dari kelompoktani dengan aturan yang akan
ditetapkan kemudian.
Pasal 11
RAPAT ANGGOTA
1.
Rapat Anggota mempunyai kekuasaan dan
wewenang tertinggi dalam Kelompok Tani ………………
2.
Rapat Anggota
dilaksanakan setiap satu bulan sekali atau setiap setelah musim panen guna
menyampaikan :
1.
Laporan tentang
perkembangan Kelompok Tani ......................
2.
Laporan keuangan
Kelompok Tani ..................
3.
Lain-lain yang
dianggap perlu
4.
Selain hal – hal
tersebut di atas apabila perlu pengurus berhak :
5.
Mengadakan rapat
anggota mendadak apabila diperlukan
6.
Rapat anggota
mendadak dianggap syah apabila sekurang – kurangnya 1/3 (sepertiga) anggota
hadir dan menginginkan diadakannya rapat anggota mendadak
3. Rapat anggota syah
apabilah dihadiri sekurang – kurangnya setengah dari jumlah anggota
4. Rapat anggota
dipimpin oleh Ketua, jika tidak hadir maka yang hadir memilih salah seorang
untuk memimpin rapat.
5. Keputusan rapat diambil
secara mufakat
6. Apabila anggota
keluar dari keanggotaan baik atas permintaan sendiri maupun dikeluarkan melalui
rapat anggota maka simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela
tersebut dikembalikan setelah dikurangi biaya – biaya yang telah dikeluarkan
dan tidak berhak mendapat sisa hasil usaha dari kegiatan Kelompok Tani .........................
serta telah dilakukannya penyelesaian segala utang piutang.
7.
Keputusan ini
dibuat setelah mendapat persetujuaan anggota
8. Apabila terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan dan perbaikan dikemudian
hari sesuai keputusan rapat anggota
9.
Keputusan ini
berlaku sejak ditetapkan
BAB V
KEPENGURUSAN
Pasal 12
Untuk mengelolah
Kelompok Tani ................ Desa/Kel ................ kecamatan ............... dibentuk pengurus
yang terdiri dari :
1.
Pelindung /
Penasehat
2.
Penyuluh
Pendamping
3.
Ketua
4.
Sekretaris
5.
Bendahara
6.
Seksi – seksi
7.
Badan Pengawas
Pasal 13
Syarat – syarat
menjadi pengurus :
1. Menjadi anggota tetap kelompok tani anggota
Kelompok Tani ........... yang ada di desa ............ kecamatan ......................
2. Dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota
3. Dipercaya seluruh anggota dalam kepemimpinan dan
keperibadiannya
4. Dapat bekerja sama dengan sesama pengurus dan anggota
serta masyarakat lingkungannya
5. Bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi untuk kemajuan
Kelompok Tani .........................
Pasal 14
Masa Jabatan Dan
Kewajiban Pengurus
Masa jabatan dan kewajiban pengurus :
1.
Masa jabatan
pengurus 3 ( tiga ) tahun dan dapat dipilh kembali satu periode lagi
2.
Pengurus
berkewajiban melaksanakan tugas sesuai dengan jabatannya
3.
Menjaga asset dan
kekayaan Kelompok Tani ........................
4.
Menyelenggarakan
rapat anggota 1 (satu) kali dalam sebulan atau minimal setelah habis musim
panen
5.
Melaporkan
perkembangan Kelompok Tani .................... pada setiap rapat anggota
BAB VI
PEMBIAYAAN
Pasal 15
Biaya
Kelompok Tani ................... diperoleh dari :
1.
Iuran tetap berupa
iuran pokok dan iuran wajib yang telah ditetapkan dalam rapat anggota
2.
Iuran tidak tetap
yang disesuaikan dengan keperluan dan kemampuan anggota yang besarnya
ditetapkan dalam rapat anggota
3.
Dana lain berupa
pinjaman, bantuan dan sumbangan dari pemerintah maupun swasta yang diperoleh
secara syah
4.
Hasil usaha
Kelompok Tani ...................
Pasal 16
Sisa Hasil Usaha diarahkan untuk :
1.
Pengadaan ATK dan
perbaikan kearah kemajuan kelompok 10 %
2.
Biaya Rapat
5 %
3.
Biaya transport
pengurus 10 %
4.
Dana sosial 5 %
5.
Kas Kelompok Tani ...................
20 %
6.
Honor pengurus 50
%
BAB VII
PERUBAHAN ANGGARAN
DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 17
1. Perubahan anggaran
dasar ditetapkanm dalam rapat anggota
2. Setiap anggota
berhak memberikan masukan atau saran setiap perubahan anggaran
BAB VIII
PEMBINAAN DAN
PENGAWASAN
Pembinaan dan
pengawasan dilakukan oleh Kepala Desa/Lurah ..............., BPD &LPM desa ............,
PKL Desa/Lurah Binaan ................, dan tokoh masyarakat desa ..............................
Ditetapkan Di ..................,......
20....
Sekretaris
Ketua
…………………………. …………………….
Mengetahui
/ Mengesahkan
kepala Desa/Lurah …….. PENYULUH KEHUTANAN
……………….. ……………………….